Senin, 23 April 2012

Radiks, Radikal, Radikalisasi dan Radikalisme




Sering kita jumpai dalam setiap masalah agama di Indonesia, munculnya aliran-alian dalam setiap agama wajar adanya. Seperti halnya dalam Islam, terdapat alian islam kiri dan islam kanan, islam yang radikal dan islam yang fundamental. Fokus kita kali ini akan membahas kata radikal. Kata islam yang digandengkan dengan kata radikal (islam radikal) memiliki arti islam yang dicontohkan seperti FPI,dan  JI.


            Dilihat lebih mendalam, dalam kamus besar bahasa Indonesia edisi keempat tahun 2008, kata radikal memiliki makna secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip), contohnya: perubahan yang radikal. Makna radikal yang kedua adalah bermakna amat keras menuntut perubahan (seperti dalam undang-undang dan pemerintahan), selain itu radikal juga bermakna maju dalam berpikir atau bertindak.

            Mengacu pada pengertian tersebut, islam radikal diartikan sebagai islam yang berpikiran maju yang berpikiran keras dan menuntut perubahan,yang perlu digaris bawahi, perubahan dalam sisi yang mana. Perubahan dalam agamanya sendiri atau melakukan perubahan di luar agama itu sendiri. Kata radikal merupakan kata turunan yang berasal dari kata radiks yang memiliki arti pangkal, sumber dasar, bagian bawah, asal muasal dan radiks juga bermakna akar.

            Kalau mengacu pada kata dasar dari radikal yaitu radiks yang berarti akar, pangkal dan sumber dasar, maka agama yang radikal berarti beragama berarti kembali ke akarnya. Hal tersebut berarti dalam beragama manusia dapat lebih bijak dan mawas diri karena dengan beragama maka seharusnya manusia dapat berpikir secara lebih mendalam hingga ke akarnya.

Selain kata radiks dan radikal, terdapat juga kata radikalisme dan radikalisasi. radikalisasi yang merupakan kata nomina yang bermakna proses, perbuatan meradikalkan. Sedangkan kata radikalisme bermakna paham atau aliran yang tadikal dalam politik. Makna radikalisme selanjutnya adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau secara drastis. Ketiga, radikalisme bermakna sikap ekstrem dalam aliran politik.

oleh Ana Uswatun Hasanah

Tidak ada komentar: