Berikut ini dikemukakan beberapa definisi konseling. Shertzer dan Stone (1980) telah membahas berbagai definisi yang terdapat di dalam literatur tentang konseling. Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya.
Adapun konseling menurut Prayitno dan Erman Amti adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara/ konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
ASCA (American School Counselor Assosiation) mengemukakan bahwa konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalah.
Menurut sebagian tokoh, Pietrofesa dan kawan-kawan ciri-ciri konseling profesional sebagai berikut:
a. Konseling merupakan suatu hubungan profesional yang diadakan oleh seorang konselor yang sudah dilatih untuk pekerjaannya itu.
b. Dalam hubungan yang bersifat profesional itu, klien mempelajari ketrampilan pengambilan keputusan, penyelesaian masalah, serta tingkah laku atau sikap-sikap baru.
c. Hubungan profesinal itu dibentuk bedasarkan kesukarelaan antara klien dan konselor.
Berbagai pengertian konseling dari beberapa tokoh dapat diuraikan beberapa generalisasai yang menggambarkan karakteristik utama kegiatan konseling, yaitu:
Ø Konseling merupakan salah satu bentuk hubungan yang bersifat membantu. Makna bantuan itu sendiri, yaitu sebagai upaya untuk membantu orang lain agar ia mampu tumbuh ke arah yang dipilihnya sendiri, mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan mampu menghadapi krisis-krisis yang dialami dalam kehidupannya.
Ø Hubungan dalam konseling bersifat interpersonal. Hubungan konseling terjadi dalam bentuk wawancara secara tatap muka antara konselor dengan klien. Dalam proses konseling, kedua belah pihak hendaknya menunjukkan kepribadian yang asli. Hal ini dimungkinkan karena konseling itu dilakukan secara pribadi dan dalam suasana rahasia.
Ø Keefektivan konseling sebagian besar ditentukan oleh kualitas hubungan antara konselor dan kliennya. Dilihat dari segi konselor, hubungan itu bergantung pada kemampuannya dalam menerapkan teknik-teknik konseling dan kuaitas pribadinya.