Oleh
Irham Aladist, Uin Malang
Penggunaan
kata benda dan keterangan sering kali tidak tepat atau taat kaidah. Masyarakat
sering bermasalah dalam menempatkan kata benda dan keterangan. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia edisi keempat, kata benda (nomina) adalah kelas kata
yang dalam bahasa Indonesia ditandai oleh tidak dapat bergabungnya dengan kata
tidak. Misal, rumah adalah nomina (kata benda) karena tidak mungkin dikatakan
tidak rumah. Nomina dapat berfungsi sebagai subjek atau predikat.
Contoh, buku dalam kalimat “Buku itu milik Andi.” (sebagai subjek), atau “Andi
membeli buku.” (sebagai objek). Buku dalam hal ini tidak dapat dikatakan tidak
buku.
Adapun
keterangan (adverbia) adalah kata yang memberikan keterangan pada verba,
adjektiva, nomina predikatif atau kalimat yang berfungsi sebagai predikat.
Misalnya kata “baik” dalam kalimat “Dia bekerja dengan baik”. Kata baik adalah
adverbia karena berfungsi memberikan keterangan pada verba “bekerja”.
Taat kaidah EYD harus selalu dijaga
oleh setiap penutur bahasa Indonesia. Namun, banyak masyarakat yang kurang
tepat dalam menggunakan kata-kata seperti metodis dan metodik. Keduanya
merupakan turunan dari kata dasar metode (nomina) yang memiliki arti cara yang
teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai
dengan dikehendaki (Kamus Besar bahasa Indonesia edisi keempat). Metodik
termasuk dalam kelas kata nomina yang berarti pengetahuan tentang metode atau
cara mengajar, sedangkan metodis termasuk dalam kelas kata adverbia yang
memilki arti berdasarkan atau menurut metode.
Dengan demikian, pilihan kata yang
tepat dalam kalimat “Ia mengajarkan pelajaran kepada anak didiknya secara
metodik” adalah kurang tepat karena verba “mengajar” membutuhkan adverbia bukan
nomina. Seharusnya kata metodik diganti dengan metodis sehingga menjadi “Ia
mengajarkan pelajaran kepada anak didiknya secara metodis”.
- Februari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar