Nominasi atau Nomine?
Akhir-akhir ini, banyak diselenggarakan acara penghargaan bagi sosok masyarakat yang berbakat atau berprestasi baik dari kalangan pengusaha, ilmuwan ataupun artis. Dalam acara penghargaan tersebut sering dijumpai penggunaan kata nominasi. Pewara sering melafalkan “dan, nominasi untuk kategori aktor terbaik adalah...”
Penggunaan kata tersebut pada dasarnya telah mengalami penyimpangan dari arti sesungguhnya. Kesalahan penggunaan kata tersebut seperti terjadi secara turun menurun karena penggunaan yang terus menerus tanpa menghiraukan arti sesungguhnya.
Kata nominasi adalah kata serapan dari bahasa Inggris yang diambil dari kata nomination.
Dalam KBBI edisi keempat tahun 2008, nominasi (nomina) adalah pengusulan atau pengangkatan sebagai calon: pencalonan, sedangkan pada saat ini kata nominasi dipahami oleh kalangan masyarakat luas sebagai orang yang dicalonkan. Kata nominasi juga telah terdaftar dalam buku Senarai Kata Serapan Dalam Bahasa Indonesia 1996 sebagai kata serapan dari bahasa Inggris.
Kata yang tepat untuk menggantikan pengggunaan kata nominasi adalah kata nomine. Kata nomine (nomina) berarti orang yang diunggulkan atau dicalonkan. Nomine adalah orang yang dicalonkan oleh nominator (nomina), orang yang mencalonkan atau mengunggulkan. Apakah kita masih akan menggunakan kata nominasi untuk menggantikan kata nomine?
Sumber: Majalah TEMPO Edisi 21-27 Desember 2009 No.3844
Oleh: Lailis Sa’adah (08320084)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar