Saat ini di Indonesia terdapat 105 penyelenggara kliring lokal, baik yangdilaksanakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang ditunjuk oleh BankIndonesia.Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dantransfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek,bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transferkredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawahRp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harusdilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistemyang berbeda yaitu :a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ,digunakan di Jakarta;b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliringlainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia;sertad. Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalampenyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian +300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bankmelalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkaitdengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Dipihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secarapaperless.
Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini danketerbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bankmelalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada diwilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliringharus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar